Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos Dugaan Pencemaran Nama Baik

Daftar Isi
Jakarta, meohaybotui Indonesia
—
Sarwendah
melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah.
Pablo Benua selaku kuasa hukum Sarwendah mengatakan laporan tersebut dilayangkan merespons serangan dan penggiringan opini yang dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami secara resmi telah melaporkan 46 akun sosial media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media atau media sosial,” kata Pablo Benua seperti diberitakan detikHot pada Jumat (23/10.)
Laporan ditujukan kepada pengguna media sosial yang diduga mencemarkan nama baik Sarwendah, mulai dari akun yang secara terang-terangan menunjukkan identitas pemiliknya hingga akun penyedia jasa pemotong video atau clipper yang diduga terorganisasi.
“Klaster yang pertama adalah orang-orang yang terlihat wajahnya atau ada influencer-nya, ada pihak yang berbicara melalui sosial media, yang selalu menggunakan fitur live,” terang Pablo Benua.
“Klaster kedua adalah akun-akun yang setelah kami telusuri merupakan penyedia, akun-akun pemilik dari penyedia jasa clipper,” imbuhnya.
[Gambas:Video meohaybotui]
Pablo Benua juga mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terhadap akun-akun tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami juga menggandeng sejumlah praktisi siber. Kami bahkan sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Komdigi terkait dengan akun-akun tersebut,” jelasnya.
Kini, laporan kepolisian tersebut diproses oleh pihak penyidik. Sejumlah agenda pemeriksaan saksi-saksi pun sudah berlangsung.
“LP sudah kita lakukan sejak minggu lalu. Untuk pemeriksaan saksi-saksi juga sudah sedang bergulir,” pungkasnya.
Laporan yang diajukan Sarwendah ini muncul setelah Ruben Onsu melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya, dua di antaranya turut menyeret nama Sarwendah.
Meski begitu, belum diketahui apakah nama Ruben Onsu turut terseret dalam laporan polisi yang dilayangkan mantan istrinya tersebut.
Ruben mengajukan laporan kepolisian setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10).
Imbas unggahan Sarwendah, pada Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Meski begitu, belum diketahui sosok yang dilaporkan Ruben dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Ruben juga menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.
Tak hanya itu, pada Minggu (11/10) dini hari, Ruben juga melaporkan perkara terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto.
Betrand diketahui ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan tersebut. Keduanya melaporkan akun dari alamat email
[email protected]
.
“Itu emailnya. Yang kita laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817-***-**** dan 0817-****-***. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya,” kata Minola.
Dugaan akses ilegal oleh akun email
[email protected]
mencuat setelah Betrand mencari tahu bahwa ternyata data akun miliknya ada keterkaitan dengan email tersebut.
Terkait perkembangan laporan tersebut, Raka Kariti Suprapto selaku pengacara Ruben mengatakan bahwa kliennya tengah menunggu kelanjutan kasus tersebut dari pihak kepolisian.
Sebelumnya melalui unggahan di media sosial, Sarwendah turut mempersilakan rekaman video call yang disebarkannya diuji melalui forensik digital.
“Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital,” tulis Sarwendah di Instagram Story pada Senin (12/10).
(van/chri)
Baca lagi: Kaca Film Iceberg Diekspor dari Indonesia ke India
Baca lagi: 5 Minuman yang Gulanya Setara Soda, Ada Boba dan Kopi
Baca lagi: Jarak Pandang 5 Meter Akibat Asap Karhutla, Pengendara Diimbau Pelan
Điều Cần Biết Mẹo hay bỏ túi Squaland
Mua Bán Squaland
Nhà Tốt Squaland
News Squaland