Sidang Hak Asuh Anak, Kubu Ruben & Sarwendah Siap Tambah Bukti

Daftar Isi
Jakarta, meohaybotui Indonesia
—
Kubu
Sarwendah
maupun
Ruben Onsu
mengaku masih memiliki bukti tambahan untuk memperkuat perkara gugatan hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan dalam agenda sidang pembuktian yang digelar pada Rabu (4/11). Meski begitu, kedua pihak masih menunggu persetujuan majelis hakim untuk menyerahkan bukti tambahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada kemungkinan bukti tambahan, ya. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan lampu hijau dari majelis hakim,” ujar pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu seperti diberitakan
detikHot
pada Rabu (4/11).
“Begitupun mereka [kubu Ruben]. Mereka juga sebenarnya ada kemungkinan bukti tambahan, tetapi semua prosesnya harus izin dari majelis hakim,” sambungnya.
Pengacara Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, menyebut pihaknya juga membuka peluang untuk menyerahkan bukti tambahan sebelum perkara memasuki tahap kesimpulan, jika mendapat persetujuan majelis hakim.
“Kalau dari kami, dimungkinkan kami akan menambah [bukti],” ujar Raka Kariti.
Majelis hakim saat ini disebut Chris Sam Siwu tengah fokus memeriksa berkas bukti tertulis yang sebelumnya telah diajukan para pihak melalui e-court.
“Kalau dibilang bukti lain banyak, masih banyak bukti lain yang belum kami sampaikan, tapi kami menunggu arahan dari majelis hakim,” tutur Chris Sam Siwu.
Agenda penyerahan bukti tersebut telah dimulai pada 14 Oktober, dengan Ruben selaku penggugat menyerahkan 13 surat bukti, kemudian pada 21 Oktober, pihaknya menambahkan 48 bukti termasuk bukti video.
Kemudian pada 28 Oktober, giliran Sarwendah yang menyerahkan 102 bukti untuk mempertahankan hak asuh kedua anaknya.
Menurut pengacara Sarwendah, Abraham Simon, ratusan bukti tersebut terdiri dari 70 dokumen surat, sembilan video, hingga 23 foto kebersamaan Sarwendah bersama anak-anaknya.
Setelah tahap pembuktian berakhir, agenda sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi terkait dari kedua belah pihak.
Sidang gugatan hak asuh ini berlanjut setelah gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu memasuki tahap pokok perkara pada 2 September 2026 dan berlangsung secara e-court.
Ruben dan Sarwendah gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Kegagalan mediasi dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.
(van/end)
Baca lagi: Spesifikasi Learjet 60, Jet Pribadi yang Jatuh-Meledak Seperti Rudal
Baca lagi: Venice Film Festival 2026 Kencang Suarakan Konflik Gaza
Baca lagi: FOTO: Cegah Narkoba, Bangunan Bantaran Rel Kampung Bahari Dibongkar
Điều Cần Biết Mẹo hay bỏ túi Squaland
Mua Bán Squaland
Nhà Tốt Squaland
News Squaland