Ruben Onsu Siap Cabut Gugatan Hak Asuh, tapi Ada Syaratnya

Daftar Isi
Jakarta, meohaybotui Indonesia
—
Ruben Onsu
siap mencabut gugatan hak asuh terhadap
Sarwendah
atas kedua anak mereka, asalkan mantan istrinya itu berkomitmen dalam memenuhi kesepakatan pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan bahwa permasalahan gugatan hak asuh ini bukan soal siapa yang memegang hak asuh, melainkan bagaimana kesepakatan itu ditegakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang kami tunggu dan kami nantikan, apakah proses hukum ini, apapun keputusannya, apakah mengabulkan gugatan kami? Apakah proses hukum ini bisa mengeliminasi, bisa mengeliminasi Ruben sebagai seorang ayah atau sebagai ayah dari kedua anaknya, itu yang pertama,” kata Minola.
“Yang kedua adalah, apakah proses hukum ini bisa mengeliminasi Ruben untuk mendapatkan hak berkumpul bersama-sama dengan anaknya? Ini yang perlu kita garisbawahi karena esensinya adalah di dua hal tersebut.”
Pernyataan tersebut disampaikan Minola ke hadapan
media
pada Kamis (29/10), menanggapi kedua kubu sudah memberikan bukti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam beberapa pekan terakhir.
Ruben Onsu memberikan total 61 bukti untuk meyakinkan majelis hakim, sementara Sarwendah memberikan 102 bukti. Sarwendah masih mungkin akan menambah bukti pada pekan depan.
“Karena dalam proses-proses yang berjalan, bahkan dalam proses mediasi pun, seperti yang sudah kami katakan, Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut bukatannya dan tetap memberikan hak asuh itu pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan,” kata Minola.
“Jadi di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada dimana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana, termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” lanjutnya.
Minola kembali mengingatkan bahwa alasan Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh adalah kebutuhan atas keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengatur hak asuh anak mereka secara tegas.
Selain itu, kata Minola, Ruben juga menilai bahwa lingkungan tempat tinggal anak-anaknya juga dirasa dapat mengganggu pertumbuhan mental mereka. Belum lagi berkaitan dengan dugaan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.
“Ruben sekarang sudah tidak pada ketakutan. Dia sudah dalam posisi yang ikhlas, ya. Ikhlas untuk menerima semua keadaan, ya. Situasi apa pun dia kembalikan kepada putusan majelis hakim,” ucapnya.
Minola
mengatakan, kalau pun Ruben menang, anak-anak masih bersama Sarwendah yang kemudian bisa memicu penegakan eksekusi keputusan pengadilan. Ruben disebut Minola tak menginginkan eksekusi itu karena berpeluang membuat anak-anak trauma.
“Jadi sebenarnya apa pun yang dilakukan oleh Ruben ini lebih kepada suatu saat, ketika anak-anak itu besar, dia tahu bahwa dia tidak pernah ditinggalkan oleh ayahnya,” kata Minola.
“Dia tahu bahwa ayahnya bukan tidak pernah peduli sama mereka, peduli, berjuang, dan buktinya adalah jejak digital ini,” lanjutnya.
Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan berlanjut pada 4 November 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(end)
Baca lagi: SBY Luncurkan Novel ‘Diana Memang Manja’
Baca lagi: Kena Shadowban, Komdigi Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Banding ke Medsos
Baca lagi: Kim Jong Un Genjot Kemampuan Drone Canggih dan AI Korut
Điều Cần Biết Mẹo hay bỏ túi Squaland
Mua Bán Squaland
Nhà Tốt Squaland
News Squaland